Skandal Perselingkuhan, Kepala Dusun di NTT Terancam Dipecat Akibat Hamili Wanita yang Sudah Menikah

Seth Besie
Ilustrasi perselingkuhan.(Foto:Ist)

Lanjut dia, Sedangkan untuk si wanita yang hamil itu juga didenda untuk mengembalikan derajat dari istri pelaku berupa 1 lembar Kain Tais, Sopi 1 botol dan uang Rp1 juta.

Dikatakan Anselmus, YL adalah seorang wanita di Desa Lanaus yang telah memiliki suami namun suaminya telah lama merantau ke Kalimantan dan dikabarkan telah memiliki perempuan lain.

Sementara, Kepala Dusun GL adalah seorang Pria di Desa Lanaus yang juga telah memiliki seorang istri sah dan juga telah memiliki 3 orang anak.

Meski demikian, GL terancam diberhentikan dari jabatan kepala Dusun.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network