Skandal Perselingkuhan, Kepala Dusun di NTT Terancam Dipecat Akibat Hamili Wanita yang Sudah Menikah

Seth Besie
Ilustrasi perselingkuhan.(Foto:Ist)

KEFAMENANU, iNewsTTU.id --Skandal perselingkuhan gemparkan warga di Desa Lanaus, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). GL, oknum Kepala Dusun 03 Desa Lanaus, diduga terlibat dalam kasus yang menghebohkan ini.

Kepala Desa Lanaus, Anselmus Hanoe, membenarkan bahwa GL telah terlibat dalam hubungan yang tidak senonoh dengan YL, seorang wanita yang sudah memiliki suami.

Tindakan ini tidak hanya melanggar norma-norma moral yang berlaku di masyarakat, tetapi juga merusak hubungan sosial dan kepercayaan terhadap kepemimpinan lokal.

Menurut Ansel, Sebagai tindak lanjut, pihak desa telah mengadakan pertemuan dengan lembaga adat setempat untuk menyelesaikan masalah ini secara adat.

Sanksi adat yang dikenakan bagi Kadus GL berupa 2 ekor sapi, uang Rp2,5 juta, Babi besar 1 ekor serta Sopi dan Beras.

Sedangkan bagi YL diberi sanksi berupa 1 buah kain adat perempuan (Tais), Sopi 1 botol dan uang Rp1 juta.

"Jadi keputusan untuk sanksi adat ini kita buatkan dalam sebuah berita acara di mana untuk oknum Kadus didenda berupa Sapi 2 ekor, Babi besar 1 ekor, Uang Rp2,5 juta, Sopi serta beras," ungkap Kades.

Lanjut dia, Sedangkan untuk si wanita yang hamil itu juga didenda untuk mengembalikan derajat dari istri pelaku berupa 1 lembar Kain Tais, Sopi 1 botol dan uang Rp1 juta.

Dikatakan Anselmus, YL adalah seorang wanita di Desa Lanaus yang telah memiliki suami namun suaminya telah lama merantau ke Kalimantan dan dikabarkan telah memiliki perempuan lain.

Sementara, Kepala Dusun GL adalah seorang Pria di Desa Lanaus yang juga telah memiliki seorang istri sah dan juga telah memiliki 3 orang anak.

Meski demikian, GL terancam diberhentikan dari jabatan kepala Dusun.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network