Skandal Perselingkuhan, Kepala Dusun di NTT Terancam Dipecat Akibat Hamili Wanita yang Sudah Menikah
KEFAMENANU, iNewsTTU.id --Skandal perselingkuhan gemparkan warga di Desa Lanaus, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). GL, oknum Kepala Dusun 03 Desa Lanaus, diduga terlibat dalam kasus yang menghebohkan ini.
Kepala Desa Lanaus, Anselmus Hanoe, membenarkan bahwa GL telah terlibat dalam hubungan yang tidak senonoh dengan YL, seorang wanita yang sudah memiliki suami.
Tindakan ini tidak hanya melanggar norma-norma moral yang berlaku di masyarakat, tetapi juga merusak hubungan sosial dan kepercayaan terhadap kepemimpinan lokal.
Menurut Ansel, Sebagai tindak lanjut, pihak desa telah mengadakan pertemuan dengan lembaga adat setempat untuk menyelesaikan masalah ini secara adat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait