SOE, iNewsTTU.id- Aparat Polres Timor Tengah Selatan Polda Nusa Tenggara Timur dipimpin Kasat Intelkam Iptu Frumensius Dinong dan Anggota Selasa 26 Maret 2024 tadi siang terjun ke TKP kasus pengroyokan yang terjadi di Desa Naip Kecamatan Noebeba Kabupaten Timor Tengah Selatan yang sempat viral.
Kehadiran pihak Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan ini untuk membantu para pihak meelakukan upaya mediasi.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Naib Kecamatan Noebeba Kabupaten Timor Tengah Selatan dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah Kaban Kesbangpol George D Mella, Kadis PMD Christian Tlonaen, Camat Noebeba Lamber Benu
Namun, korban Hermes Edison Kause dan istrinya tidak berada di tempat karena telah didampingi Ormas Araksi dan Pospera untuk melapor ke Polres TTS Selasa 26 Maret 2024 tadi siang.
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kasat Intelkam Iptu Frumensius G Dinong menguraikan peristiwa itu bermula pada Selasa 19 Maret 2024 lalu terjadi pengrusakan pipa air bersih yang dilakukan oleh Marta E S Liunesi istri dari korban Herman Edison Kause, sekira pukul 08:00 wita dikala itu Kepala Dusun 2 Agustinus Nenobota mendapatkan informasi bahwa ada pipa air bersih yang dibongkar dan disimpan di jalan raya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait