Atas peristiwa pengroyokan tersebut pada Rabu 20 Maret 2024 pukul 16:00 wita Hermes Edison Kause dan Kepala Dusun 2 Agustinus Nenobota telah membuat kesepakatan secara tertulis berupa pernyataan perdamaian secara kekeluargaan damai disaksikan oleh Kepala Desa Naib Marten Koa, Kapospol Noebeba, Bhabinkamtibmas Kecamatan Noebeba, Ketua BPD Naib dan masyarakat setempat.
Pada Sabtu 23 Maret 2024 Anggota Linmas Gregorius Tenis cs datang ke rumah Hermes Edison Kause untuk membicarakan kesepakatan damai pasca peristiwa pengroyokan namun Hermes Edison Kause meminta uang denda sebesar Rp50 Juta dan saat itu terjadi penawaran hingga turun Rp15 Juta, kemudian Babi 1 ekor, beras 1 karung dan permintaan denda berdasarkan kesepakatan akan diserahkan pada tanggal 19 April 2024 dan babi tersebut akan di potong untuk di konsumsi bersama.
Kesepakatan bersama justru belum terjawab karena waktunya belum tiba oleh Hermes Edison Kause dan Istri Marte E S Liunesi bersama keluarga dijemput langsung Ketua Araksi NTT Alfret Baun melapor ke SPKT Polres TTS tentang peristiwa pengroyokan yang terjadi pada Selasa 19 Maret 2024 lalu dengan Nomor LP /98/III/ 2024 / SPKT / Polres TTS Polda NTT.
Sementara pertemuan yang dilaksanan di Kantor Desa Naib yang dihadiri semua unsur diharapkan persoalan tersebut segera diselesaikan dan tidak harus berlanjut pada tahapan dan tindakan ranah hukum lainnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait