Cabuli Pelajar SMP, Calon Pastor di Ngada NTT Buron usai jadi Tersangka

Iren Leleng
ilustrasi pencabulan Foto: Dok iNews.id

Koordinator TPDI-NTT, Meridian Dewanta, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang ada, Frater Engelbertus Lowa Sada diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak saat melakukan pemeriksaan kesehatan di poliklinik sekolah.

Kejadian pertama terjadi pada tanggal 10 Agustus 2022 dan yang kedua terjadi pada akhir bulan September 2022, dengan korban seorang remaja laki-laki siswa SMP yang berinisial LMF (13 tahun).

Meridian menjelaskan bahwa saat tindak pidana tersebut terjadi, Frater Engelbertus Lowa Sada sedang menjalani Tahun Orientasi Pastoral (TOP) di salah satu lembaga pendidikan di Kabupaten Ngada, Provinsi NTT. Dia ditugaskan untuk memeriksa kesehatan siswa yang sakit di poliklinik lembaga tersebut.

Keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Ngada pada tanggal 22 April 2023, dan kemudian Frater Engelbertus Lowa Sada ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ngada pada bulan Agustus 2023.


 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network