Cabuli Pelajar SMP, Calon Pastor di Ngada NTT Buron usai jadi Tersangka

Iren Leleng
ilustrasi pencabulan Foto: Dok iNews.id

NGADA, iNewsTTU.id - Seorang individu yang merupakan frater atau calon pastor di Kabupaten Ngada, NTT telah dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan anak.

Pelaku bernama Engelbertus Lowa Sada, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian setelah melarikan diri ketika kasus pencabulan tersebut terungkap ke publik.

Polres Ngada telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/01/I/2024/Reskrim pada tanggal 21 Januari 2024 karena tersangka tersebut melarikan diri.

Surat DPO tersebut berisi instruksi untuk memantau, menangkap, menyerahkan, dan memberitahukan keberadaannya kepada penyidik, penyidik pembantu di kantor polisi. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor telepon 082144232003, kepada Penyidik AKP I Ketut Setiasa.

Merangkum kejadian tersebut, Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT (TPDI-NTT) mengecam keras dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang frater atau calon pastor.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network