BANYUASIN, iNewsTTU.id - Kasus pengeroyokan yang melibatkan dua perwira polisi berpangkat AKP inisial YS dan KA dari Polres Banyuasin kini telah dilaporkan ke Polda Sumsel. Pengeroyokan tersebut terjadi di klub malam Gold Dragon pada Senin (29/1/2024) dan melibatkan korban Mutiara Rizki Agustina Harahap (20), warga Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia keluar dari toilet di Bar Gold Dragon dan mengalami pelecehan dari salah satu terlapor.
"Tempat duduk terlapor searah dengan jalan menuju toilet. Ketika saya lewat mereka di table itu lagi rame lagi berdiri semua, pas saya lewat dia menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku," ujar Mutiara.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Mutiara langsung menyiram terlapor dengan air mineral. Namun, tindakan tersebut diikuti dengan serangan dua wanita yang bersama terlapor, melempar botol air mineral hingga mengenai wajah korban.
"Ada jeda beberapa menit setelah itu dua cewek disitu saling lempar bucket ice ke muka saya. Suasana kacau, dan membuat kami diminta keluar oleh sekuriti," tambahnya.
Kericuhan berlanjut di area parkir Gold Dragon, di mana terlapor dan temannya melakukan pengeroyokan terhadap korban. Korban dijambak rambutnya, mendapat cakaran di tangan dan leher, serta dihina dengan kata-kata kasar.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait