KUPANG,iNewsTTU.id- Aksi tiga pemuda berinisial YB, JJL dan AAI ini terbilang nekat, mereka menganiaya seorang anggota TNI Angkatan Darat yakni Prajurit Satu (Pratu) AP, anggota TNI yang bertugas di Komando Resimen Militer (Korem) 161 Wira Sakti Kupang.
Kapolres Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung mengatakan kejadian bermula saat korban pergi ke kost teman wanitanya pada Rabu (11/12/2024) malam di Jalan Tidar, RSS Oesapa, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban sempat bersama- sama para pelaku minum miras, dan diduga sempat terjadi percecokan saat korban dan pelaku hendak membubarkan diri dari kost tersebut sekitar pukul 23.00 Wita.
"Diduga korban ditusuk dengan gunting di punggung, para terduga pelaku juga memukul kepala korban dengan batu," ungkap Kombes Aldinan, Jumat (13/12/2024).
Kini ketiga pelaku sedang ditahan di Mako Polresta Kupang Kota untuk diproses hukum atas tindakan mereka menganiaya Pratu AP.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait