Ia mengatakan, barang bukti yang berhasil disita selama penggerebekan melibatkan barang-barang pribadi pelaku seperti celana jeans warna biru bertuliskan skinny fit, ponsel merk Samsung J2 Prime warna putih.
Selain itu, 1 bungkus rokok merek Surya, uang sejumlah Rp25.000, 1 kartu SIM Telkomsel dan 1 kartu ATM Bank BRI juga turut disita sebagai bukti dalam proses hukum selanjutnya.
"Satu bungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,32 gram," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa terduga pelaku, SP, saat ini diamankan dan masih dalam tahap pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah yang bersangkutan merupakan pengguna atau pengedar narkotika.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait