Rencana Pinjaman Daerah Rp100 Miliar Pemkab TTU Disorot

*Sefnat Besie
Viktor Manbait, Direktur Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil,. (LAKMAS) NTT. (Foto: iNewsTTU.id/Sefnat).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) NTT mengajukan pinjaman daerah sekitar Rp100 miliar menuai sorotan dari sejumlah pihak.

Direktur Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil (LAKMAS) CW NTT, Victor Manbait, bersama pengamat kebijakan publik Maxi Taolin, meminta Pemkab TTU membuka secara transparan dasar perencanaan, manfaat, serta kemampuan keuangan daerah sebelum rencana pinjaman tersebut dibahas lebih lanjut oleh DPRD TTU.

Rencana pinjaman tersebut diketahui dari surat Bupati TTU, Felentinus Kebo, kepada pimpinan DPRD TTU yang beredar di masyarakat. Surat bernomor 000.7.2.4/761/Bappenda tertanggal 17 Juli 2026 itu berkaitan dengan pemberitahuan pinjaman daerah.

Victor mengatakan, pinjaman daerah tidak boleh dipandang sekadar sebagai upaya mencari tambahan dana pembangunan. Menurutnya, kebijakan tersebut harus selaras dengan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten TTU 2025–2029 dan RKPD.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network