Dari total 53 narapidana yang melarikan diri, 6 orang telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pihak Lapas dan kepolisian setempat telah melakukan upaya pengejaran terhadap para narapidana yang masih dalam keadaan bebas.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan polres jajaran di sekitar Sorong Raya untuk membantu dalam penangkapan para narapidana yang melarikan diri.
"Kita saat ini telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Jajaran diantaranya Polres Sorong, Polres Tambrauw, dan Polres Maybrat dan Polres Sorong Selatan untuk membantu penangkapan," ujarnya.
Pihak kepolisian telah melakukan langkah cepat dengan melakukan penyekatan di sejumlah perbatasan keluar Kota Sorong, pelabuhan laut, dan bandara untuk menangkap para narapidana yang melarikan diri. Kapolresta Sorong Kota dengan tegas meminta para narapidana yang melarikan diri untuk menyerahkan diri secara sukarela dan tidak melakukan tindakan yang melawan petugas.
Saat ini, Satu SSK telah diterjunkan untuk melakukan pengamanan di area Lapas Kelas II B Sorong, sementara upaya penangkapan terus dilakukan oleh tim Resmob dan polres jajaran.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait