53 Narapidana Melarikan Diri dari Lapas Kelas II B Sorong, 6 Orang Sudah Ditangkap

iNews Sorong/Sefnat Besie
Puluhan Narapidana Lapas Kelas II B Sorong melarikan diri usai menyerang petugas jaga Lapas, Minggu (7/1/2024). Enam orang berhasil ditangkap. (FOTO: ISTIMEWA)

Sorong, iNewsTTU.id - Sebanyak 53 narapidana dari Lapas Kelas II B Sorong dilaporkan melarikan diri setelah melakukan penyerangan dengan petasan ke Pos Jaga dan menyerang dua petugas Lapas pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 10.15 WIT.

Kejadian tersebut membuat kehebohan dan menyulitkan petugas untuk mengendalikan situasi.

Manuel Yenusi, Kalapas Kelas II B Sorong, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, para narapidana memanfaatkan momen selesai ibadah pada hari Minggu dan melarikan diri saat petugas pelayanan ibadah akan keluar dari Lapas. Mereka menggunakan petasan sebagai pengalih perhatian sebelum melarikan diri.

"Saat petugas jaga Lapas yang berjumlah dua orang hendak mengecek bunyi petasan tersebut, mereka langsung menerobos ke penjagaan. Saat petugas mau cek bunyi petasan tersebut, ternyata mereka sudah serobot ke penjagaan dan mengancam petugas penjagaan karena petugas penjagaan hanya dua orang," ungkap Yenusi.

Dari total 53 narapidana yang melarikan diri, 6 orang telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pihak Lapas dan kepolisian setempat telah melakukan upaya pengejaran terhadap para narapidana yang masih dalam keadaan bebas.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan polres jajaran di sekitar Sorong Raya untuk membantu dalam penangkapan para narapidana yang melarikan diri.

"Kita saat ini telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Jajaran diantaranya Polres Sorong, Polres Tambrauw, dan Polres Maybrat dan Polres Sorong Selatan untuk membantu penangkapan," ujarnya.

Pihak kepolisian telah melakukan langkah cepat dengan melakukan penyekatan di sejumlah perbatasan keluar Kota Sorong, pelabuhan laut, dan bandara untuk menangkap para narapidana yang melarikan diri. Kapolresta Sorong Kota dengan tegas meminta para narapidana yang melarikan diri untuk menyerahkan diri secara sukarela dan tidak melakukan tindakan yang melawan petugas.

Saat ini, Satu SSK telah diterjunkan untuk melakukan pengamanan di area Lapas Kelas II B Sorong, sementara upaya penangkapan terus dilakukan oleh tim Resmob dan polres jajaran.

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network