Diimingi Uang, Siswi Ini Tak Berdaya Dicabuli Guru Ngaji di WC Masjid

M Fadli Ramadan/Sefnat Besie
Diimingi Uang, Siswi Ini Tak Berdaya Dicabuli Guru Ngaji di WC Masjid. Foto Ilustrasi iNews.id


NATUNA, iNewsTTU.id--Seorang guru ngaji di Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna, berinisial BP (48), telah ditangkap oleh pihak berwajib atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony, menyampaikan bahwa BP ditangkap tangan saat mencabuli salah satu anak didiknya yang berusia 15 tahun.

"Tersangka kami amankan atas tindakan pelecehan seksual terhadap anak didiknya yang masih di bawah umur berinisial NL (15)," ujar Apridony dalam konferensi pers di Mako Polres Natuna, Jumat (5/1/2024).

Kejadian ini terungkap setelah keluarga korban curiga karena anaknya tidak pulang dari belajar ngaji. Pihak keluarga mencari korban dan menemukan NL sedang dicabuli oleh BP di kamar mandi masjid.

Saat proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengakui bahwa ia menjalankan aksinya dengan mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban.

"Pelaku merayu korban dengan janji memberikan uang saku sebesar Rp20-Rp50," lanjutnya.

Lebih lanjut, AKP Apridony mengungkapkan bahwa BP juga mengaku telah melakukan perbuatan serupa kepada empat korban lainnya.

"Dari hasil pengakuan tersangka, ada sebanyak 4 korban lainnya yang telah menjadi korban pelecehan seksual," tambahnya.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network