KUPANG,iNewsTTU.id-AKH (15) Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKH diduga dicabuli mantan pacar kakak perempuannya sendiri berinisial B saat sedang tidur nyenyak di kamarnya.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, Senin (2/12/2024). mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Kasusnya sedang kami tangani. Kami masih mengumpulkan barang bukti dan alat bukti untuk menindaklanjutinya," jelas Kombes Aldinan.
Aldinan menjelaskan peristwa itu terjadi di Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Sabtu (30/11/2024) lalu, Saat itu AKH remaja perempuan berusia 15 tahun itu sedang tidur di kamarnya.
Sekitar pukul 05.00 Wita, B memasuki kamar tidur AKH. Betapa kagetnya AKH saat B memeluk dan menciumnya. AKH kemudian berteriak dan mendorong pelaku hingga B kabur dari kamar.
"Saat kejadian suasana kamar dalam keadaan gelap, tetapi korban memastikan kalau terduga pelaku adalah mantan pacar kakaknya," tambah Kombes Aldinan Manurung.
Atas kejadian itu AKH langsung melaporkan kepada pamannya. Mereka lalu membuat laporan ke Polsek Alak dengan laporan polisi nomor LP/B/181/XI/2024/Polsek Alak/Polresta Kupang Kota.
Selanjutnya polisi langsung membawa AKH ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang untuk divisum. Kini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Penyidik Unit PPA Reskrim Polsek Alak.
"Untuk saat ini kami masih memeriksa para saksi, termasuk korban yang sudah dimintai keterangannya," pungkas Aldinan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait