"Kami merasa dipermainkan oleh bupati. Hasil RDP sudah disepakati PDAM akan segera membayar kekurangan uang pensiun kami berenam, tapi saat kami hendak mencairkan uang pensiun kami, ada masalah lagi. PDAM tidak bisa dicairkan karena belum ada tanda tangan dari bupati," ungkap Timotius.
Timotius juga menyinggung beberapa nama, termasuk mantan direktur PDAM Tirta Lontar Kupang, Yaret Mau, Yoce Dethan, Pelita Ratu, dan Yuliana Manuain, yang diduga terlibat dalam penundaan pembayaran.
Beberapa pegawai yang merasa dirugikan adalah Sem Tasip, Bonasifasius Lutu Edo, Timotius Feoh, Ismail Ganti, Makxentius Makunimau, dan Yoseph Lantagamal.
Timotius menegaskan bahwa mereka hanya menuntut hak mereka dipenuhi dan berencana mengambil tindakan hukum jika hak tersebut tidak segera dipenuhi.
Sementara itu, Bupati Kupang Corinus Masneno belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan.
Wartawan iNews.id yang mencoba mengonfirmasi langsung di kantornya menemui kendala karena Bupati disebut sedang tidak enak badan dan tidak masuk kantor.
"Beliau ( Bupati_red) tidak masuk kantor kakak, karena kurang enak badan," Ujar seorang staff wanita yang enggan disebutkan namanya.(*)
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait