Enam Orang Mantan Pegawai PDAM Kupang Desak Pemerintah Bayarkan Kekurangan Hak Pensiun

Rudy Rihi
Timotius Feoh (kiri) bersama dua orang pensiunan PDAM Kab.Kupang minta Bupati melalui manajemen PDAM Kupang bayar hak kekurangan uang pensiun mereka. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi


KUPANG, iNewsTTU.id - Kontroversi muncul di Kabupaten Kupang setelah enam orang pensiunan PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang mendesak pemerintah Kabupaten Kupang melalui manajemen PDAM setempat segera membayarkan hak pensiun mereka.

Timotius Feoh, yang mewakili kelima pensiunan tersebut, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pemerintah setempat dan manajemen PDAM Kupang. Saat diwawancara oleh iNews.id pada Jumat (29/12/2023).
 
Timotius menyampaikan bahwa meski ada rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kupang agar pembayaran uang pensiun segera dilakukan, PDAM belum bisa mencairkan dana tersebut karena masih menunggu tanda tangan Bupati.

Menurut Timotius, Bupati Corinus sebelumnya telah memerintahkan anak buahnya untuk membayar kekurangan uang pensiun. Namun, pada saat pencairan, terjadi kendala karena PDAM mengaku belum dapat mencairkan dana tanpa tanda tangan Bupati.

"Kami merasa dipermainkan oleh bupati. Hasil RDP sudah disepakati PDAM akan segera membayar kekurangan uang pensiun kami berenam, tapi saat kami hendak mencairkan uang pensiun kami, ada masalah lagi. PDAM tidak bisa dicairkan karena belum ada tanda tangan dari bupati," ungkap Timotius.

Timotius juga menyinggung beberapa nama, termasuk mantan direktur PDAM Tirta Lontar Kupang, Yaret Mau, Yoce Dethan, Pelita Ratu, dan Yuliana Manuain, yang diduga terlibat dalam penundaan pembayaran.

Beberapa pegawai yang merasa dirugikan adalah Sem Tasip, Bonasifasius Lutu Edo, Timotius Feoh, Ismail Ganti, Makxentius Makunimau, dan Yoseph Lantagamal.

Timotius menegaskan bahwa mereka hanya menuntut hak mereka dipenuhi dan berencana mengambil tindakan hukum jika hak tersebut tidak segera dipenuhi.

Sementara itu, Bupati Kupang Corinus Masneno belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan.

Wartawan iNews.id yang mencoba mengonfirmasi langsung di kantornya menemui kendala karena Bupati disebut sedang tidak enak badan dan tidak masuk kantor.
 
"Beliau ( Bupati_red) tidak masuk kantor kakak, karena kurang enak badan," Ujar seorang staff wanita  yang enggan disebutkan namanya.(*)

 

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network