KUPANG, iNewsTTU.id - Kontroversi muncul di Kabupaten Kupang setelah enam orang pensiunan PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang mendesak pemerintah Kabupaten Kupang melalui manajemen PDAM setempat segera membayarkan hak pensiun mereka.
Timotius Feoh, yang mewakili kelima pensiunan tersebut, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pemerintah setempat dan manajemen PDAM Kupang. Saat diwawancara oleh iNews.id pada Jumat (29/12/2023).
Timotius menyampaikan bahwa meski ada rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kupang agar pembayaran uang pensiun segera dilakukan, PDAM belum bisa mencairkan dana tersebut karena masih menunggu tanda tangan Bupati.
Menurut Timotius, Bupati Corinus sebelumnya telah memerintahkan anak buahnya untuk membayar kekurangan uang pensiun. Namun, pada saat pencairan, terjadi kendala karena PDAM mengaku belum dapat mencairkan dana tanpa tanda tangan Bupati.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait