Enam Orang Mantan Pegawai PDAM Kupang Desak Pemerintah Bayarkan Kekurangan Hak Pensiun

Rudy Rihi
Timotius Feoh (kiri) bersama dua orang pensiunan PDAM Kab.Kupang minta Bupati melalui manajemen PDAM Kupang bayar hak kekurangan uang pensiun mereka. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi


KUPANG, iNewsTTU.id - Kontroversi muncul di Kabupaten Kupang setelah enam orang pensiunan PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang mendesak pemerintah Kabupaten Kupang melalui manajemen PDAM setempat segera membayarkan hak pensiun mereka.

Timotius Feoh, yang mewakili kelima pensiunan tersebut, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pemerintah setempat dan manajemen PDAM Kupang. Saat diwawancara oleh iNews.id pada Jumat (29/12/2023).
 
Timotius menyampaikan bahwa meski ada rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kupang agar pembayaran uang pensiun segera dilakukan, PDAM belum bisa mencairkan dana tersebut karena masih menunggu tanda tangan Bupati.

Menurut Timotius, Bupati Corinus sebelumnya telah memerintahkan anak buahnya untuk membayar kekurangan uang pensiun. Namun, pada saat pencairan, terjadi kendala karena PDAM mengaku belum dapat mencairkan dana tanpa tanda tangan Bupati.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network