Sat Resnarkoba Polres TTU Amankan 90 Tablet Obat Keras tidak Berstandar dan Periksa 2 Saksi

Isto Santos
Obat keras jenis Mefenamic Acid (Foto: Istimewa).

Kronologis kejadian dimulai pada pukul 14.30 WITA, ketika personel Satresnarkoba Polres TTU menerima informasi tentang penjualan obat-obatan keras di Kios Danda.

Petugas melakukan pemantauan dan menemukan seorang saksi, YM, yang membeli Mefenamic Acid sebanyak 3 tablet di kios tersebut.

"Atas kejadian tersebut, petugas segera mengamankan barang bukti dan mengambil tindakan hukum dengan membuat laporan polisi (LP-A), melakukan pemeriksaan terhadap tersangka (TSK) dan saksi-saksi, serta melakukan penyitaan barang bukti," tambahnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network