Petugas melakukan pemantauan dan menemukan seorang saksi yang membeli Mefenamic Acid sebanyak 3 tablet di kios tersebut.
"Atas kejadian itu, petugas segera mengamankan barang bukti dan mengambil tindakan hukum dengan membuat laporan polisi (LP-A), melakukan pemeriksaan terhadap tersangka (TSK) dan saksi-saksi, serta melakukan penyitaan barang bukti," tambahnya.
Tersangka D saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara penyidikan lebih lanjut masih berlangsung.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait