Sambil bekerja sebagai aktivis dan pengurus LSM, Matius Ully merangkap sebagai pekerja sosial pada Program Keluarga Harapan yang dicetuskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2007.
Namun pada tahun 2010 ia resmi mengundurkan diri dari pendamping PKH karena ingin fokus belajar didunia LSM. Dikesempatan didunia LSM inilah Matius Ully dipacu untuk belajar dan memahami berbagai hal yang berkaitan dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena ia selalu berhadapan dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam tugas pendampingan dan advokasi masyarakat.
Sebagai seorang yang selalu ingin belajar, berpikir dan berjuang, Matius Ully hanya berkeinginan untuk memanfaatkan kesempatan dimanapun dia berada untuk bisa berguna buat orang lain.
Saat bekerja di LSM, ia merintis dan mendirikan Forum Honorer Nusa Tenggara Timur untuk menjawab berbagai keluhan tentang kemelut yang selalu disampaikan oleh para honorer saat itu. Ia menduduki posisi pelindung penasihat Forum Honorer NTT.
Melalui Forum Honorer NTT inilah ia memperjuangkan nasib para honorer dengan membuat surat yang ditujukan kepada Ketua DPR RI, Mentri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara & Reformasi Birokrasi serta Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Surat perjuangan itu dibuat pada tanggal 19 Nopember 2009 untuk honorer Kabupaten Sabu Raijua dan surat kedua dibuat pada tanggal 8 Desember 2009 untuk honorer Kota Kupang, honorer Kabupaten Kupang, honorer Rote Ndao dan honorer Kabupaten Timor Tengah Selatan, dengan perihal surat Permohonan Kebijakan dari pemerintah pusat.
Kedua surat perjuangan ini ditanda tangani oleh ratusan honorer yang ditemui di tiga kabupaten dan Kota Kupang sebagai sampel.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait