"Tujuannya adalah untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib prajurit TNI, serta memberikan kontribusi dalam menjaga keselamatan anggota di lapangan," ujar Kapten Inf Simon Halek.
Sweeping dadakan ini juga dimaksudkan untuk mengawasi dan mengevaluasi tingkat kedisiplinan anggota TNI, mengingat adanya dugaan bahwa sebagian anggota menggunakan kendaraan tanpa kelengkapan dokumen. Provost Kodim 1621 TTS melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran, tanpa memandang status pangkat baik Bintara maupun Perwira.
"Banyak anggota TNI yang ditindak tegas oleh Provost Kodim 1621 TTS tanpa memandang status pangkat. Jika dalam proses pemeriksaan sidak ditemukan pelanggaran, kendaraan ditarik untuk diamankan, dan pemilik kendaraan dikenai sanksi disiplin Pus Ap di depan Provost yang bertugas," tambah Kapten Inf Simon Halek.
Upaya penertiban dan penerapan disiplin ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi seluruh anggota TNI.
Langkah-langkah ini juga merupakan bentuk kepedulian satuan dinas terhadap keselamatan dan keamanan anggota saat menjalankan tugas di lapangan.
Provost Kodim 1621 TTS berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan penertiban secara berkala guna menjaga kenyamanan dan keselamatan anggota TNI.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait