Penyusunan Ranperda KLA bersama Anak lewat FGD, Kolaborasi Pemkot Kupang, Kumham NTT dan Unicef

Rudy Rihi Tugu
Focus Group Discussion (FGD) Perspektif Anak dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kota Kupang tentang Kota Layak Anak (Ranperda KLA). Foto : Ist

Kepala DP3A Kota Kupang, Clementina R. N. Soengkono mengatakan, anak-anak sebagai generasi penerus bangsa memang harus dilindungi dari hal-hal yang dapat merusak dan mengganggu perkembangan dan tumbuh kembangnya. Termasuk melindungi mereka dari tindakan kekerasan, sehingga dapat membentuk anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.

“Ranperda dibentuk dalam rangka pemenuhan hak anak untuk berpartisipasi dan berperan aktif tidak sebagai obyek pembangunan saja, tapi juga sebagai subyek pembangunan,” ujarnya. 

Menurut Clementina, Kota Layak Anak juga merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan menyongsong bonus demografi.

FGD turut menghadirkan dua orang narasumber dipandu Moderator, Zainal Asikin. Kedua narasumber yakni Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya merangkap Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni dan Kepala Program Social Policy UNICEF, Adrian. (*)

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network