"Jika ditemukan hewan penular rabies berkeliaran bebas, jajaran TNI/Polri akan bertindak tegas dengan melakukan eliminasi melalui tindakan tembak mati,"pungkasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah beberapa kali mengimbau dan mengingatkan melalui berbagai media agar masyarakat sadar untuk mengandangkan hewan peliharaan mereka atau melaporkan jika mendapat gigitan hewan penular rabies.
Namun, kesadaran masyarakat hingga saat ini masih minim, yang berkontribusi pada peningkatan kasus gigitan hewan yang mengakibatkan kematian.
Dengan serah terima tanggung jawab kepada TNI/Polri, diharapkan penanganan kasus rabies di Timor Tengah Selatan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan tegas, sehingga dapat mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh dan mengurangi risiko penularan lebih lanjut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait