NAGEKEO, iNewsTTU.id – Seorang anggota TNI Angkatan Darat, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (6/8/2025). Korban yang baru dua bulan mengabdi di militer ini, diduga tewas akibat dianiaya oleh seniornya.
Prada Lucky bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere. Ia dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh beberapa prajurit TNI seniornya. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.23 WITA akibat henti jantung.
Korban Sempat Mengaku Dianiaya dan Ditemukan Sejumlah Luka
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Prada Lucky sempat mengaku kepada dokter yang memeriksanya bahwa ia telah dianiaya oleh sesama prajurit TNI. Pengakuan ini disampaikan saat korban berada di ruang radiologi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait