Dalam rangka menangani situasi yang semakin darurat, Dandim 1621 Timor Tengah Selatan, Letkol Infantri Sobirin, ditunjuk sebagai Ketua Satgas Posko Kasus Rabies di Timor Tengah Selatan. Pemberian tanggung jawab ini diharapkan dapat membantu menekan peningkatan kasus rabies di wilayah tersebut.
Dandim 1621 Timor Tengah Selatan bersama jajaran TNI/Polri dan Polres Timor Tengah Selatan akan segera melaksanakan tugas sebagai Satuan Tugas Khusus untuk menangani kasus rabies.
Upaya yang akan dilakukan mencakup eliminasi hewan penular rabies yang berkeliaran bebas di Kota Soe hingga pelosok kabupaten.
Bupati Epy Tahun menambahkan bahwa himbauan kepada masyarakat Timor Tengah Selatan untuk mengandangkan hewan peliharaan yang telah divaksinasi menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait