Mahasiswi Unsri Tewas Usai Aborsi, Pacar Jadi Tersangka

Era Neizma Wedya/Sefnat Besie
Mahasiswi Unsri Tewas Usai Aborsi, Pacar Jadi Tersangka. Foto Ilustrasi. iNews.id

PALEMBANG, iNewsTTU.id - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kematian mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Ogan Ilir, berinisial RF, yang diduga meninggal setelah melakukan aborsi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pacar korban, berinisial DPN, dan menetapkannya sebagai tersangka.

DPN, yang merupakan mahasiswa satu angkatan dengan korban, ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut.

“Tersangka ini merupakan mahasiswa satu angkatan dengan korban. Tersanga masih kami mintai keterangan lebih lanjut,” kata Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Iptu Herman, Minggu (19/11/2023)

Selain penangkapan tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk racikan obat penggugur kandungan dan handphone yang digunakan untuk memesan obat tersebut.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa RF hamil pada awal November. Tersangka, DPN, mengajak RF untuk menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat yang dibeli secara daring. Obat tersebut kemudian dikonsumsi bersama minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Keesokan harinya, atau Jumat dini hari, RF mengalami sakit perut dan pendarahan hebat. Kondisi ini akhirnya berujung pada kematian RF di kamar kosnya.

RF merupakan mahasiswi Jurusan Teknik Pertambangan Fakultas Teknik di Unsri. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam di kalangan mahasiswa dan mengguncang masyarakat setempat.

Peristiwa ini memberikan sorotan pada isu aborsi di kalangan mahasiswa dan perlunya penyuluhan kesehatan reproduksi agar terhindar dari praktek aborsi yang berisiko tinggi. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini

Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul " Mahasiswi Unsri Tewas Dipaksa Aborsi, Pacar Korban Ditetapkan Tersangka "

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network