get app
inews
Aa Text
Read Next : Mabuk Miras, Anak Aniaya Bapak Kandung Pakai Kunci Mobil di Maubeli hingga Telinga Sobek

Tragis, Mahasiswi TTU Disetubuhi Paksa di Kamar Kost oleh Pemuda Asal Maubeli

Senin, 09 Juni 2025 | 20:13 WIB
header img
Tragis, Mahasiswi TTU Disetubuhi Paksa di Kamar Kost oleh Pemuda Asal Maubeli.(Foto: Istimewa).


KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Seorang mahasiswi berinisial EL (21) diduga menjadi korban kekerasan seksual di sebuah rumah kost-kosan di Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT. Kasus ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTU pada Kamis, 29 Mei 2025, pukul 19.52 WITA.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, yang dikonfirmasi melalui Kasubsi PIDM Polres, Ipda Wilco Mitang, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menjelaskan, Berdasarkan laporan singkat yang diterima, dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, di salah satu rumah kost-kosan di Kelurahan Kefamenanu Selatan.

Kronologis Kejadian

Ipda Wilco Mitang menjelaskan, Peristiwa bermula saat korban EL sedang tertidur di dalam kamarnya. Korban terbangun dan mendapati terduga pelaku, seorang pria berinisial NM, warga asal Kilometer 4 Kelurahan Maubeli, sudah berada di dalam kamar dan mengunci pintu.

Korban yang panik, langsung berlari menuju pintu, namun terduga pelaku langsung menarik tangan korban dan membantingnya ke tempat tidur.

"Korban sempat berteriak, namun terduga pelaku segera membekap mulut korban menggunakan tangan, membuka paksa celana korban, dan diduga melakukan hubungan badan sebanyak satu kali."terang Ipda Wilco

Setelah kejadian itu, dua orang saksi  MYM dan MB masuk ke dalam rumah. Mereka melihat terduga pelaku keluar dari kamar korban sambil merapikan jaketnya. Sementara itu, korban ditemukan di dalam kamar dalam keadaan menangis atas kejadian tersebut.

Korban kemudian mendatangi ruangan SPKT Polres TTU untuk membuat laporan agar kasus ini diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Motif dan Modus Operandi

Motif kejahatan ini diduga kuat karena kesengajaan (dolus), dengan sasaran kejahatan adalah seksual dan modus operandi pemerkosaan. Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus ini untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut guna proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut