Sleman, iNewsTTU.id - Seorang penjaga kos putri, NS (49), di Sleman, Yogyakarta, ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga melakukan tindakan pornografi terhadap sejumlah mahasiswi penghuni kos tempatnya bekerja.
Aksi mesum ini dilakukan dengan mengintip, merekam, dan mengambil foto mahasiswi yang sedang berbusana minim atau hanya mengenakan pakaian dalam.
Pelaku menggunakan modus membersihkan komplek kos-kosan dan menyirami tanaman sebagai kedok. Dengan cara tersebut, NS mengintip kamar-kamar kos putri yang tirai jendelanya terbuka. Selanjutnya, menggunakan ponsel miliknya, pelaku merekam video dan mengambil foto para penghuni kos putri.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait