Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Simak Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Hubungan Badan Secara Paksa Mahasiswi di TTU
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Dosen Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi di Bandarlampung Telah Mengundurkan Diri

Selasa, 28 November 2023 | 21:05 WIB
  • author Ira Widyanti/Sefnat Besie
Oknum Dosen Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi di Bandarlampung Telah Mengundurkan Diri
Oknum Dosen Diduga Perkosa Mahasiswi di Lampung Mengundurkan Diri dari Kampus Oknum Dosen Diduga Perkosa Mahasiswi di Lampung Mengundurkan Diri dari Kampus (Foto: Ilustrasi/Ist)


BANDARLAMPUNG, iNewsTTU.id--Pihak kampus STKIP PGRI Bandarlampung memberikan pernyataan resmi terkait penetapan salah satu oknum dosennya sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi.

Oknum dosen tersebut, berinisial HS, dikabarkan tidak lagi berstatus sebagai dosen tetap di kampus tersebut.

Kuasa Hukum STKIP PGRI, Agus Zain, menyatakan bahwa HS telah mengajukan surat pengunduran diri pada 10 Oktober 2023, yang ditujukan langsung kepada STKIP PGRI Bandarlampung.

Dari surat pengunduran diri tersebut, pihak kampus telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 07/KPTS/YP/STKIP-PGRI/BL/C/2023 tentang Pemberhentian Dosen Tetap Yayasan STKIP-PGRI Bandarlampung, tertanggal 16 Oktober 2023.

Agus menegaskan bahwa pihak kampus telah sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian yang berwenang.

Empat orang terduga pelaku penyerangan kantor Satpol PP Denpasar juga berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Sat Brimobda Bali.

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut