Polisi Periksa 6 Orang Atas Kasus Penyebaran Foto Syur dan Bunuh Diri Siswi SMA di Kabupaten TTU

Isto Santos
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polisi telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 6 orang saksi terkait kasus penyebaran foto syur dan bunuh diri seorang siswi SMA di Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim, Iptu Djoni Boro mengatakan, pihak kepolisian Polres TTU telah berhasil mengidentifikasi dua calon tersangka dalam kasus ini setelah memeriksa sejumlah saksi.

"Kami sudah periksa 6 orang diantaranya berinisial VS, S, SN, MK, FB dan R," ujarnya saat ditemui pada Senin, (02/10/2023).



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network