Polres TTU Gelar Konferensi Pers Kasus KDRT Hingga Istri Tewas Mengenaskan di Desa Sone

Isto Santos
Polres TTU gelar konfrensi pers atas kasus suami bunuh istri Kabupaten TTU pada Senin, 18/09/2023 (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kejadian tragis di Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang melibatkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian seorang wanita bernama IMN (46).

Kejadian ini terungkap setelah seorang individu berinisial ML melaporkan temuan mayat wanita dalam sebuah sumur kepada Polres TTU melalui Polsek setempat.

Suami korban, HK, kemudian membuat laporan polisi pada tanggal 23 Juli 2023, dan laporan tersebut bernomor LP/B/242/VII/2023/POLRES TTU/POLDA NTT.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan penyelidikan di lokasi, dan mengangkut jenazah korban ke RSUD Kefamenanu untuk pemeriksaan visum et repertum.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, polisi berhasil menentukan bahwa suami korban, HK, adalah pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, IMN.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro, mengumumkan kasus ini dalam konfrensi Pers pada Senin, (18/09/2023).

"HK yang membuat laporan polisi. Namun hasil pemeriksaan dari proses penyelidikan dan penyidikan, HK ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Mukhson.  

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network