BETUN, iNewsTTU.id - Dalam waktu 5 jam, Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malaka, Polda NTT berhasil menangkap seorang ibu yang diduga membuang bayinya.
Bayi itu dibuang dengan cara menyimpannya dalam sebuah kantung dan meletakkannya di semak-semak di antara pohon kelapa, di halaman belakang sebuah rumah kosong milik warga yang dikelilingi oleh pagar tembok dan seng.
Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu mengumumkan kejadian ini pada Jumat malam, 15 September 2023, berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/133/IX/2023/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NTT.
"Setelah melakukan penyelidikan, Unit PPA Satreskrim Polres Malaka berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai ibu bayi tersebut dengan inisial MDKS Alias D, Pr, berusia 16 tahun dan berstatus pelajar," ujar AKP Sutu.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait