get app
inews
Aa Read Next : Kadis Kesehatan Malaka Ngaku Belum Mengetahui Tindakan Premanisme Kapus Babulu Terhadap Wartawan

Fakta Baru, Pelaku Pembuangan Bayi Dalam Kantung di Kabupaten Malaka Ternyata Berstatus Pelajar

Sabtu, 16 September 2023 | 06:13 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu (Foto: Istimewa).

BETUN, iNewsTTU.id - Seorang perempuan dengan inisial MDKS telah diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malaka, Polda NTT.

Pelaku MDKS beralamat di Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Kepada polisi, MDKS mengakui bahwa dia adalah ibu dari bayi yang ditemukan dalam kondisi diletakkan di dekat WC di halaman belakang rumahnya.

Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu mengumumkan kejadian ini pada Jumat malam, 15 September 2023.

Hal itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/133/IX/2023/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NTT.

"Ibu dari bayi tersebut dengan berinisial MDKS berusia 16 tahun dan berstatus pelajar," ujar AKP Sutu.

Kepada polisi, pelaku juga mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan seorang laki-laki berinisial B, yang terjadi sekitar bulan November tahun 2022.

"Selama ini, MDKS menyembunyikan kehamilannya sampai ia melahirkan karena takut dimarahi oleh keluarganya," kata dia.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut