Sementara bayi yang dilahirkan, jelasnya, dalam keadaan sehat telah lebih dahulu dibawa ke RSUPP BETUN untuk perawatan medis.
Pihak berwenang selanjutnya melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap MDKS Alias D setelah kondisinya memungkinkan.
Mereka juga berkoordinasi dengan pihak medis terkait perkembangan kondisi bayi dan MDKS Alias D.
"Melakukan pemeriksaan terhadap pelaku setelah kondisinya memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan pihak medis terkait dengan perkembangan kondisi bayi maupun MDKS," ungkapnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait