BETUN, iNewsTTU.id - Sebanyak 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural asal Kabupaten Malaka dilaporkan meninggal dunia pada tahun 2024 dan tidak sampai disitu, lagi-lagi kembali menerima 2 jenazah dari Malaysia.
Menyikapi hal ini, Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo mengingatkan masyarakat untuk tidak terbuai rayuan oknum tidak bertanggung jawab yang hanya merugikan mereka.
"Jika ingin bekerja di dalam atau luar negeri, pastikan melalui jalur resmi agar terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mendapatkan jaminan yang pasti," ujar AKBP Rudy pada Sabtu (01/06/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait