KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Bhabinkamtibmas Kefamenanu Utara, Bripka M. Virmon mengajak pemuda, khususnya di lingkungan Seroja RT 002/RW 001, untuk menjaga kamtibmas dan menjauhi kegiatan yang melanggar hukum di wilayah Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Seperti perjudian dan minuman keras dalam acara resepsi pernikahan, merupakan langkah positif untuk memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.
Tindakan ini menunjukkan peran polisi dalam memastikan bahwa acara sosial seperti pernikahan tetap berlangsung dengan damai dan sesuai dengan hukum.
"Tidak boleh melakukan kegiatan yang melawan hukum berupa perjudian dan miras di karenakan akan mengganggu kamtibmas dan juga akan merugikan ekonomi warga," terang Bripka Virmon pada Kamis, (14/09/2023).
Pendekatan yang dilakukan itu, ujarnya, untuk melibatkan pemuda dalam menjaga kamtibmas dapat membantu menciptakan kesadaran sosial tentang pentingnya mematuhi hukum dan menghindari aktivitas ilegal.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait