Dor! 4 DPO Kasus Penganiayaan Kepala Distrik Kramomongga Ditembak Mati, 3 Lainnya Ditangkap 

Neni Suherni/Rivo
Ilustrasi penembakan 4 DPO oleh aparat. Foto: Istimewa

FAKFAK, iNews.id - Tujuh orang yang terlibat dalam pembakaran kantor distrik, sekolah, dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Kepala Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat telah berhasil ditangkap pada Sabtu (9/9/2023). Ketujuh pelaku sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, telah mengonfirmasi informasi ini. 

Dia menjelaskan bahwa para pelaku memiliki afiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB), dan di antara mereka ada tiga DPO dengan inisial AK, YR, dan YI.

"Tujuh DPO berhasil ditangkap oleh aparat gabungan, termasuk Polda, Satbrimob, dan Polres Fakfak, pada Sabtu (9/9/2023) dini hari," ujar Adam Erwindi dalam keterangannya pada Minggu (10/9/2023).

Selanjutnya, empat DPO lainnya, yaitu NH, OH, S, dan N, terpaksa ditembak mati karena mereka melawan saat dilakukan penyergapan.

"Keempatnya ditembak karena melakukan serangan dan melukai seorang anggota Polri, meskipun sudah diberikan tembakan peringatan," tambahnya.

Adam Erwindi juga menjelaskan bahwa beberapa barang bukti telah diamankan dari lokasi penyergapan, termasuk satu granat aktif, senjata tajam seperti parang, dan anak panah yang digunakan oleh para pelaku dalam serangan terhadap petugas.

Tindakan tegas dan terukur ini dilakukan sesuai arahan Kepala Kepolisian Daerah, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, jika ada perlawanan yang membahayakan keselamatan anggota kepolisian.

"Salah satu anggota Satbrimob Teluk Bintuni yang terluka dalam penyergapan adalah Bripda Hengki Frengki Wonatorey," katanya.

Adam Erwindi menjelaskan bahwa dari 21 DPO yang ada, sembilan pelaku sudah berhasil ditangkap. Saat ini, polisi masih terus memburu 12 DPO lainnya. Sebelumnya, tiga DPO telah ditangkap, dan satu di antaranya terpaksa ditembak mati karena melawan saat penangkapan.

"Dua tersangka ditangkap segera setelah penerbitan daftar 21 DPO, dan beberapa hari kemudian, tiga DPO lainnya ditangkap, dengan satu orang tewas dalam proses penangkapan," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka awal, kata Adam Erwindi, diketahui bahwa puluhan pelaku yang memiliki afiliasi dengan KKB telah merencanakan pembakaran Kantor Distrik Kramomongga yang juga melibatkan penganiayaan yang berujung pada kematian Kepala Distrik Kramomongga, Darson Hegemur, pada Selasa malam (15/8/2023) pukul 19.30 WIT.

Dua hari setelahnya, pada Jumat (18/7), para pelaku kembali membakar Kantor Distrik Fakfak Tengah sekitar pukul 03.30 WIT, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Semua peristiwa pembakaran fasilitas publik di Fakfak ini saling berkaitan. Kami mengimbau 12 DPO yang masih buron untuk menyerahkan diri, dan kami menjamin keamanan mereka," pungkasnya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network