Sejumlah Pemabuk Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Dua Pelajar di Kefamenanu

Isto Santos
Ilustrasi penganiayaan anak di bawah umur di Kefamenanu (Foto: okezone).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id — Seorang pria berinisial GK bersama teman-temannya dari Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap dua pelajar di bawah umur.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, mengungkapkan bahwa dua korban, yang berinisial G D S (15) dan JPRL (16), mengalami pengeroyokan pada hari Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WITA.

Kedua korban saat itu sedang duduk di depan sebuah warung ketika mereka dihampiri oleh terlapor dan teman-temannya yang baru saja mengonsumsi minuman keras.

Menurut Ipda Wilco, terlapor GK dan rombongannya menanyakan kepada kedua korban mengenai seseorang yang diduga melempar batu ke arah mereka. Tanpa alasan yang jelas, terlapor bersama teman-temannya kemudian melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network