Sepanjang 2025 Polres TTS Tangani 984 Laporan Polisi, Kasus Penganiayaan Mendominasi

*Evan
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen. Foto: Istimewa

SOE, iNewsTTU.id – Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) resmi merilis capaian kinerja penanganan kasus tindak pidana sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporan tersebut, Polres TTS mencatat total 984 Laporan Polisi (LP) yang masuk, dengan tren penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif (Restorative Justice) yang cukup tinggi.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana, memaparkan bahwa dari total 984 laporan tersebut, sebanyak 550 kasus berhasil dituntaskan.

"Rincian penyelesaiannya meliputi 78 kasus tahap P21 (berkas lengkap), 1 kasus SP3, 152 kasus SP2LID, dan yang cukup signifikan adalah 318 kasus diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ)," jelas AKP I Wayan Pasek Sujana dalam rilis resmi di Mapolres TTS, Kamis (8/1/2026).

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network