Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan di BTN Kefamenanu, Ibu Korban Minta Para Pelaku Dihukum Mati

Isto Santos
Keluarga korban Pembunuhan di BTN Kefamenanu, Wilfrida Hoar (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Polisi telah menetapkan 8 pelaku sebagai tersangka masing-masing pelaku berinisial BB, DWIN, OFS, FMCF, WB, YSN, YASS dan MS, sementara satu pelaku dalam pencarian orang (DPO) berinsial RP.

Korban Ignatius Frengky Da Costa merupakan warga Dusun Bauatok, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Tewasnya korban berawal dari pelaku berinisial AB memukul menggunakan batu kemudian menusuk korban pakai senjata tajam sedangkan terduga pelaku D, ikut memukul pakai batu hingga akhirnya korban tewas pada Kamis, (27/04/2023) malam.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network