Simak Alasan Sat Lantas Polres TTU Pasang Papan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Kefamenanu

Isto Santos
Polisi Lalu Lintas Polres TTU melakukan pemasangan papan KTL di Kota Kefamenanu (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Ia menjelaskan, kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran sehingga masyarakat diminta untuk mematuhi etika berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang tidak diinginkan.

"Oleh karena itu, masyarakat wajib mematuhi etika dalam berkendara di jalan yang akan mengurangi fatalitas korban apabila terjadi laka lantas," jelas Iptu Rahmat.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network