Selain itu, katanya, terkait keluhan dari pelapor yakni Syarif Hidayat terkait tidak dilakukannya penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee, Agus menjelaskan, salah satu yang menjadi pertimbangan penyidik adalah keterangan medis yang menyatakan tersangka memiliki penyakit maag akut.
"Kita juga sudah mengingatkan tersangka untuk kooperatif jika dipanggil untuk pemeriksaan. Namun apabila yang bersangkutan mempersulit dan saat dilakukan pemanggilan tidak hadir bukan tidak mungkin kita lakukan upaya paksa," katanya.
Atas perbuatannya, Lina harus menjalani sejumlah pemeriksaan hingga ditetapkan tersangka sebagai dugaan penistaan agama.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait