JAM PIDUM Setujui Usulan Penyelesaian Restorative Justice dari Kejari TTU atas Tersangka Remigius

Isto Santos
JAM PIDUM Setujui Usulan Penyelesaian Restorative Justice dari Kejari TTU (Foto: Isto Santos/iNewsTTU.id).

Ia mengatakan, terhadap ekspose permohonan RJ tersebut disetujui oleh JAM Pidum dengan catatan agar Kejari TTU melengkapi proses administrasi permohonan RJ melalui Kejati NTT untuk mendapatkan penetapan RJ dalam perkara atas nama tersangka Remi dikarenakan memenuhi syarat untuk dilakukan RJ.

"Nanti dalam waktu dekat Pak Kajari TTU bersama Jaksa Fasilitator akan memberikan Surat Penetapan RJ kepada pihak tersangka bersama keluarga dan pihak korban dan keluarganya setelah kami menerima Penetapan RJ dari Bapak Kajati NTT," jelasnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network