"Namun semua sedang berjalan menuju penyelesaian, Soal keterlambatan Karena pola pekerjaan swakelola yang mendorong pelibatan masyarakat, hal itu beda jika pake sistem kontraktual,"imbuhnya.
Yohanes menjelaskan dalam sidang sebelumnya yang berlangsung Tiga hari lamanya pansus LKPJ melakukan pembahasan dan evaluasi dokumen bertempat di ruang komisi 2 DPRD Kabupaten TTU bersama pemerintah daerah yang dihadiri langsung oleh semua pimpinan prangkat daerah daerah berjumlah 31 OPD.
"Jalannya rapat pembahasan LKPJ Tahun 2022 cukup alot proses evaluasinya ada sejumlah interupsi, klarifikasi maupun penjelasan tambahan pemerintah atas pertanyaan pendalaman yang disampaikan oleh anggota pansus terhadap setiap OPD yang menjelaskan capaian kinerjanya baik kinerja pendapatan maupun kinerja belanja,"ujar Yohanes.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait