KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Pansus LKPJ Bupati dan wakil bupati Timor Tengah Utara Tahun 2022 Sesuai keputusan paripurna sidang kusus LKPJ Pansus diberikan waktu selama 7 hari terhitung sejak tanggal 27 Maret hingga 3 April 2023 untuk melakukan pembahasan dan evaluasi dokumen bersama pemeritah daerah.
Usai melakukan pembahasan di ruang Komisi II DPRD Timor Tengah Utara,
pansus juga melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan keselarasan antara penyajian data dalam dokumen LKPJ dan fakta lapangan.
Kunjungan lapangan kali ini berlangsung di Rumah Aloysius Fallo salah satu rumah Program Tekun Melayani Plus di Desa Oenenu Kecamatan Biboki Tengah yang dipimpin oleh Ketua pansus LKPJ Yohanes Salem dan anggota pansus.
"Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk menyesuaikan sajian data apakah sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak,"tulis Yohanes Salem dalam press Realase yang diterima iNewsTTU.id, Jumat, 31/3/2023.
Hasil pantauan, ada sebagian kecil desa yang Masih dalam proses penyelesaian misalnya Desa Ainiut di kecamatan Insana, yang sementara mendapatkan perhatian serius dari Dinas dan di Desa Aplal terlambat karena akses jalan menuju Apal yang buruk saat hujan kemarin.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait