" Seperti pasar inpres dan pasar bantuan desa nilainya sudah nol sejak jaman Ngada, makanya tidak tercatat, kalau memang yang dimaksud pihak penyidik bangunan yang senilai Rp333.621.750 justru masih ada hingga kini namun bila ada bangunan lain lagi saya tidak tau bangunan yang mana, karena yang tercatat hanya dua bangunan itu sedangkan satunya yg leter U sudah dimusnahkan sejak 2014," katanya.
Memverifikasi apa yang diungkapkan Kasimirus, sejumlah wartawan berusaha untuk menemui kasat reskrim polres Nagekeo. Ditemui di depan ruang reskrim kepada sejumlah wartawan baik lokal maupun nasional belum bisa memberikan keterangan.
"Terkait perkembangan dugaan kasus pasar Danga saya belum bisa memberikan keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Rifa'i saat di temui sejumah wartawan Jumat (24/3/2023).
Iptu Rifa'i menjelaskan terkait, perkembangan dugaan kasus penghapusan aset dan Bandara Mbay, dirinya belum bisa memberikan keterangan, nanti akan disampaikan melalui konferensi pers dengan waktu yang belum dipastikan.
"Hari ini saya belum bisa berikan keterangan terkait kasus itu. Nanti saya akan sampaikan melalui konferensi pers," ujarnya di hadapan sejumlah awak media.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait