Warga Adukan Mantan Kades Manunain B ke Bupati TTU Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Seth Besie
Ilustrasi korupsi dana desa. (Foto: Istimewa)

"Namun sampai saat ini tidak ada manfaatnya, listriknya juga hanya diperuntukkan bagi 1 orang yaitu bapak Martinus Eli Pakaenoni,"beber Yoseph Masu.

Kemudian, pada tahun Anggaran 2019, masih berlanjut kegiatan penyertaan modal BUMDES sebesar Rp50.000.000. tapi tidak berjalan.

"Itu juga kegiatannya tidak berjalan, ada  pembangunan gedung (kios) untuk penjualan sembako yang katanya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat namun sampai saat ini gedung usaha (kios) tidak dilanjutkan", jelas Yoseph.

Diperparah dengan kegiatan penyelenggaraan Posyandu yakni makanan tambahan, kelas Ibu hamil, lansia dan insentif dengan anggaran sebesar  Rp93.000.000,00. Kegiatan inipun berjalan tetapi khusus untuk lansia makanan tambahannya, hanya 4 X makan dan makanannya itu adalah bubur, kacang, telur, dan susu tidak sesuai rencana.

Lainnya, penggunaan Dana ADD untuk LPMD dengan jumlah dana Rp5.000.000, tidak ada.

Setelah itu, pada tahun anggaran 2020, ada kegiatan dukungan pelaksanaan program pembangunan/rehab rumah tidak layak huni GAKIN jumlah dananya Rp667.381.900.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network