"Penghargaan yang telah kita peroleh ini akan tetap ditindaklanjuti dengan kerja keras dan kerja tuntas dalam memberantas korupsi di Bumi Biinmaffo," jelasnya.
Adapula kriteria penilaian mengenai kecepatan dan ketepatan dalam penyampaian laporan, aktif dalam dalam melakukan koordinasi ke seluruh seksi di Intelijen Kejaksaan, dan keaktifan publikasi kegiatan melalui media sosial.
Untuk kategori ini, Kejari TTU juga berhasil meraih peringkat 1, diikuti Kejari Kota Kupang, Kejari Flores Timur diposisi tiga, dan Kejari Manggarai Barat di urutan empat.
Sementara, untuk penanganan perkara pidana khusus, lagi-lagi Kejari TTU meraih peringkat pertama dengan 46 perkara, penyerapan anggaran 99 persen, serta penyelamatan kerugian negara senilai Rp 2.326.296.520.
Peringkat kedua diraih Kejari Alor dengan 31 perkara, penyerapan anggaran 100 persen, serta penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 407.784.495.
Peringkat ketiga ditempati Kejari Belu dengan 26 perkara, penyerapan anggaran 94 persen, dan penyelamatan kerugian negara Rp 203.621.000.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait