Ratusan Kasus Kriminal di TTU Dipicu Miras, Polres Tekankan Pengamanan Ketat Nataru 2025

*Sefnat Besie
Suasana rakor lintas sektoral Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Turangga 2025 yang digelar di Aula Polres TTU, Senin (15/12/2025). Foto iNewsTTU.id/Sefnat Besie

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU),  NTT menyoroti tingginya angka kasus kriminal yang dipicu konsumsi minuman keras (miras) sepanjang tahun 2025. Data tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Turangga 2025 yang digelar di Aula Polres TTU, Senin (15/12/2025).

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 terdapat 139 kasus tindak pidana yang dipicu oleh konsumsi miras. Jumlah ini mengalami peningkatan 37 kasus atau 36,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 102 kasus.

“Sebanyak 139 kasus ini merupakan kejadian yang sudah ditingkatkan prosesnya dan memiliki laporan polisi. Fakta di lapangan sebenarnya lebih banyak, namun tidak semuanya dilaporkan,” ujar Kapolres.

AKBP Eliana menjelaskan, mayoritas kasus menonjol di wilayah TTU masih didominasi oleh tindak pidana konvensional yang erat kaitannya dengan konsumsi miras, seperti penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network